GERAK CEPAT! Polsek Keluang Ungkap Kasus Curanmor di Mekarjaya, Dua Terduga Pelaku Ditangkap, Dua Lainnya Diburu
KELUANG, MUBA -berkas — Minggu (11/10/2026) – Jajaran Polsek Keluang bergerak cepat menindaklanjuti pengaduan masyarakat terkait kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di Desa Mekarjaya, Kecamatan Keluang, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), Sumatera Selatan. Dalam penanganan kasus tersebut, dua orang terduga pelaku berhasil diamankan, sementara dua orang lainnya masih dalam pengejaran pihak kepolisian.
Kasus pencurian tersebut melibatkan tiga unit sepeda motor. Respons cepat jajaran Polsek Keluang mendapat apresiasi dari Ketua Sekretariat Bersama Wartawan Indonesia (SWI) Kabupaten Musi Banyuasin, Heryawan, SH, yang menilai kesigapan aparat kepolisian sangat penting dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat.
Heryawan menyampaikan apresiasi kepada Kapolsek Keluang, AKP Apriansyah, beserta jajarannya atas langkah penanganan pengaduan masyarakat tersebut.
“Kami dari SWI Muba mengapresiasi gerak cepat Polsek Keluang dalam menindaklanjuti pengaduan masyarakat terkait kasus curanmor di Desa Mekarjaya. Kecepatan aparat dalam merespons laporan warga merupakan hal penting untuk menjaga keamanan dan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap Polri,” ujar Heryawan, SH.
Menurutnya, tindak pencurian kendaraan bermotor merupakan kejahatan yang dapat menimbulkan keresahan karena kendaraan menjadi salah satu sarana utama masyarakat dalam menjalankan aktivitas sehari-hari.
Oleh karena itu, ia berharap penanganan perkara tersebut dapat terus berjalan hingga seluruh pihak yang diduga terlibat berhasil ditemukan dan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Dua Terduga Pelaku Diamankan, Dua Lainnya Masih Diburu
Berdasarkan informasi yang diterima, dalam kasus curanmor yang terjadi di Desa Mekarjaya tersebut, dua orang terduga pelaku telah diamankan oleh pihak kepolisian. Sementara itu, dua orang lainnya masih dalam pengejaran.
Perkembangan ini menjadi perhatian masyarakat sekaligus menunjukkan pentingnya tindak lanjut kepolisian terhadap setiap laporan dugaan tindak pidana.
Meski demikian, proses penegakan hukum tetap harus mengedepankan asas praduga tak bersalah. Status dan keterlibatan masing-masing pihak perlu dipastikan melalui proses penyidikan serta keterangan resmi dari kepolisian.
Masyarakat juga diimbau untuk memberikan informasi yang relevan kepada pihak berwajib apabila mengetahui keberadaan orang yang diduga berkaitan dengan perkara tersebut, tanpa melakukan tindakan main hakim sendiri.
AKP Apriansyah Ingatkan Pentingnya Peran Masyarakat
Kapolsek Keluang, AKP Apriansyah, mengingatkan pentingnya kerja sama antara Polri dan masyarakat dalam menjaga keamanan, ketertiban, serta ketenteraman lingkungan.
Menurutnya, upaya menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang kondusif tidak dapat hanya mengandalkan kepolisian, tetapi juga membutuhkan kepedulian dan partisipasi aktif warga.
Masyarakat diharapkan meningkatkan kewaspadaan terhadap lingkungan sekitar, memastikan kendaraan bermotor terparkir di tempat aman, menggunakan kunci pengaman tambahan, serta segera melapor apabila menemukan kejadian mencurigakan.
Kapolsek juga menegaskan bahwa wilayah hukum Polsek Keluang tidak boleh dijadikan tempat bagi pelaku kriminal untuk menjalankan aksinya. Setiap laporan masyarakat akan menjadi perhatian kepolisian dan ditindaklanjuti sesuai prosedur hukum.
Pesan tersebut menjadi peringatan bagi siapa pun agar tidak melakukan tindakan yang melanggar hukum, sekaligus mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan di wilayah Kecamatan Keluang.
SWI Muba Dorong Sinergi Pers, Polri, dan Masyarakat
Ketua SWI Muba, Heryawan, SH, menegaskan bahwa sinergi antara kepolisian, masyarakat, dan insan pers perlu terus diperkuat demi menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif.
Pers memiliki peran penting dalam menyampaikan informasi kepada masyarakat secara berimbang dan bertanggung jawab, sedangkan masyarakat dapat berkontribusi melalui kewaspadaan serta penyampaian informasi yang benar kepada aparat penegak hukum.
Ia berharap penanganan kasus curanmor di Desa Mekarjaya dapat memberikan rasa aman kepada warga sekaligus menjadi pengingat bahwa keamanan lingkungan merupakan kepentingan bersama.
Dengan respons kepolisian, dukungan masyarakat, serta komunikasi yang baik antara semua pihak, diharapkan tindak kriminalitas di wilayah hukum Polsek Keluang dapat dicegah dan ditangani secara profesional.
SWI Muba mengapresiasi langkah Polsek Keluang dan berharap proses penanganan perkara ini terus berjalan hingga tuntas sesuai ketentuan hukum yang berlaku.



Posting Komentar untuk "GERAK CEPAT! Polsek Keluang Ungkap Kasus Curanmor di Mekarjaya, Dua Terduga Pelaku Ditangkap, Dua Lainnya Diburu"